ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN, DAN PENCATATAN PPH PASAL 23 DAN PPH FINAL PASAL 4 AYAT 2 PADA PT. XYZ
No Thumbnail Available
Date
2024-07-24
Authors
Jaya, Andersen Jonathan
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
Abstract
Pajak merupakan kontribusi yang wajib tertuang oleh orang pribadi atau badan yang memiliki sifat memaksa bedasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan suatu imbalan secara langsung dan pajak digunakan untuk keperluan bagi negara untuk memakmurkan rakyat (Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2007) Pajak merupakan kontribusi penerimaan terbesar bagi negara dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan salah satu caranya adalah melalui Pajak Penghasilan 23 dan Pajak Penghasilan Final 4 Ayat 2.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti pelaksanaan dan penerapan PPh Pasal 23 dan PPh Final 4 Ayat 2 di PT.XYZ pada tahun 2023. Kemudian membandingkan perhitungan, penyetoran, pelaporan dengan PMK No. 141/PMK.03/2015, PER-11/PJ/2015, PMK Nomor 164 Tahun 2023 dan PP Nomor 34 Tahun 2017, PER-24/PJ/2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data dan informasi terkait dengan perhitungan, penyetoran, pelaporan, dan pencatatan PPh Pasal 23 dan PPh Final 4 Ayat 2.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan PPh Pasal 23 dan PPh Final 4 Ayat 2 sudah sesuai dengan PMK No. 141/PMK.03/2015, PER-11/PJ/2015, PMK Nomor 164 Tahun 2023 dan PP Nomor 34 Tahun 2017, PER-24/PJ/2021 dan untuk jurnal pencatatan PPh Pasal 23 dan PPh Final 4 Ayat 2 sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.