ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN, DAN PENCATATAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. XYZ
No Thumbnail Available
Date
2024-06-28
Authors
Andreas
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan analisis perhitungan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. XYZ tahun 2023. Penelitian ini membandingkan apakah tata cara perhitungan, penyetoran dan pelaporan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui tata cara pencatatan Pajak Pertambahan Nilai telah sesuai dengan ketentuan umum akuntansi perpajakan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Sumber penelitian diperoleh melalui praktik kerja langsung di PT. XYZ. Data yang dianalisis meliputi SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai, Rekapitulasi Penyerahan dan perolehan Pajak Pertambahan Nilai, Bukti Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai, Bukti Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan jurnal pencatatan Pajak Pertambahan Nilai yang diperoleh langsung dari PT. XYZ.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat ketidaksesuain perhitungan Pajak Pertambahan Nilai pada Masa Pajak November, yang disebabkan oleh kesalahan tarif Retur Penjualan. Penyetoran dan pelaporan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Pencatatan telah sesuai dengan ketentuan umum akuntansi perpajakan yang berlaku.