ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN DAN PENCATATAN PPN PADA PT. X TAHUN 2022

No Thumbnail Available
Date
2024-02-21
Authors
Angeline
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
Abstract
Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk menganalisis kesesuaian prosedur perhitungan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh PT.X dengan Peraturan dan Undang-undang terbaru yang berlaku yaitu UU No.42 Tahun 2009 junto UU No.7 Tahun 2021 (HPP) dan mengetahui kesesuaian pencatatan yang telah dilakukan dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Objek penelitian ini adalah PT.X yang berlokasi di Jakarta Pusat Indonesia. Dalam penelitian ini dokumen pendukung yang digunakan diperoleh secara langsung dari PT.X berupa data sekunder yang terdiri dari Faktur Pajak Keluaran, Faktur Pajak Masukan, SPT Masa PPN, Bukti Penyetoran dan Bukti Pelaporan Pajak, serta data primer berupa wawancara. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa prosedur perhitungan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan Pajak Pertambahan Nilai pada PT.X sesuai dengan UU No.42 Tahun 2009 junto UU No.7 Tahun 2021 (HPP) dan prinsip akuntansi yang berlaku.
Description
Keywords
Skripsi
Citation