FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PRAKTIK TAX AVOIDANCE DALAM PERUSAHAAN

No Thumbnail Available
Date
2024-02-03
Authors
Subhakti, Christian
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
Abstract
Tax avoidance adalah upaya untuk menghindari pajak secara legal yang tidak melanggar peraturan perpajakan. Adanya celah dalam undang-undang perpajakan membuat praktik tax avoidance seringkali dilakukan oleh wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh transfer pricing, leverage, profitability, sales growth, institutional ownership, capital intensity, dan financial distress terhadap tax avoidance. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan di sektor consumer non-cyclicals dan consumer cyclicals yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Sampel penelitian ini menggunakan purposive sampling method dan menghasilkan dengan jumlah 270 data dari 90 perusahaan yang memenuhi semua kriteria. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transfer pricing berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan leverage, profitability, sales growth, institutional ownership, capital intensity, dan financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Description
Keywords
Skripsi
Citation